
Sumber Foto:Dari Google
MALUKU UTARA, REDMOL.ID — Isu mengenai integritas dan tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah pada dugaan penggunaan fasilitas hotel yang disebut memiliki keterkaitan dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Djaonda, oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan informasi yang diperoleh REDMOL.ID dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, sejumlah OPD diduga diarahkan untuk menggunakan hotel tersebut sebagai lokasi kegiatan pemerintahan. Bahkan, terdapat dugaan bahwa beberapa instansi diwajibkan membuka kamar hotel dan tetap melakukan pembayaran setiap bulan meskipun kamar tersebut tidak digunakan.
"Dinas PUPR memiliki dua kamar. Meski tidak ditempati, tetap harus dibayar setiap bulan. Selain itu, kegiatan-kegiatan juga diarahkan dilaksanakan di hotel tersebut," ujar sumber kepada REDMOL.ID.
Apabila informasi tersebut terbukti benar, praktik itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) serta bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
Selain dugaan tersebut, publik juga mempertanyakan informasi mengenai penggunaan fasilitas resmi gubernur. Berdasarkan informasi yang beredar, gubernur disebut lebih memilih menempati hotel dibandingkan rumah dinas yang telah disediakan oleh negara beserta anggaran pemeliharaannya.
Kondisi ini memunculkan desakan dari berbagai kalangan agar dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran daerah, termasuk penelusuran terhadap transaksi pemerintah dengan hotel dimaksud. Audit dinilai penting untuk memastikan seluruh penggunaan APBD dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan potensi benturan kepentingan.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, apabila terdapat hubungan kepentingan antara pejabat publik dengan penyedia jasa yang menerima anggaran pemerintah, maka seluruh proses pengadaan dan penggunaan jasa harus dilakukan secara terbuka, memenuhi ketentuan hukum, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, REDMOL.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, termasuk Gubernur Sherly Djaonda dan Dinas PUPR Maluku Utara. Klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan sesuai prinsip keberimbangan.
Publik kini menantikan penjelasan terbuka dari pemerintah daerah guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Redaksi:Arjun
