Diamnya Wagub Maluku Utara Soal Polemik Salawaku Tuai Sorotan, Publik: Jangan Biarkan Spekulasi Menggantikan Penjelasan.

Admin RedMOL
0
SOFIFI, RedMOL.id — Diamnya Wakil Gubernur Maluku Utara di tengah polemik hilangnya sebagian ornamen Salawaku di kawasan Masjid Raya Shafful Khairaat Sofifi terus menuai sorotan. Hingga kini, belum ada satu pun klarifikasi resmi dari Wakil Gubernur maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait informasi yang beredar mengenai dugaan adanya perintah pencopotan simbol budaya tersebut. Rabu 15/07.

Ketiadaan penjelasan dari pemerintah dinilai telah membuka ruang spekulasi yang semakin luas di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan mengapa isu yang menyangkut simbol budaya dan identitas masyarakat Maluku Utara dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.

Bagi masyarakat Tobelo, Galela, dan masyarakat Maluku Utara pada umumnya, Salawaku bukan sekadar ornamen bangunan. Salawaku merupakan simbol keberanian, kehormatan, perlindungan, persatuan, serta jati diri budaya yang memiliki nilai sejarah dan filosofi yang mendalam.

Sejumlah warga menilai, jika informasi mengenai dugaan perintah pencopotan tersebut tidak benar, pemerintah seharusnya segera membantahnya secara terbuka. Sebaliknya, apabila memang terdapat kebijakan yang menjadi dasar perubahan terhadap Salawaku, masyarakat juga berhak mengetahui alasan, pertimbangan, serta pihak yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut.

"Masyarakat tidak membutuhkan diam. Yang dibutuhkan adalah penjelasan resmi. Jangan biarkan dugaan berkembang menjadi krisis kepercayaan hanya karena pemerintah memilih bungkam," ujar salah seorang tokoh masyarakat Sofifi.

Warga lainnya menegaskan bahwa simbol budaya bukan milik individu ataupun pejabat yang dapat diubah sesuka hati tanpa komunikasi kepada masyarakat.

"Salawaku adalah identitas Maluku Utara. Pemerintah seharusnya menjadi pihak terdepan dalam menjaga dan menghormati simbol budaya, bukan membiarkan polemik ini tanpa kejelasan."

Publik menilai, semakin lama pemerintah tidak memberikan klarifikasi, semakin besar pula ruang bagi berbagai spekulasi yang dapat memicu keresahan masyarakat. Dalam prinsip pemerintahan yang baik, keterbukaan informasi merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat, terutama ketika menyangkut kebijakan yang berkaitan dengan identitas budaya daerah.

Hingga rilisan ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Wakil Gubernur maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang mengonfirmasi ataupun membantah informasi mengenai dugaan adanya perintah pencopotan sebagian Salawaku di kawasan Masjid Raya Shafful Khairaat Sofifi.

Masyarakat kini menunggu sikap terbuka pemerintah. Sebab, menjaga kepercayaan publik tidak cukup hanya dengan mengambil kebijakan, tetapi juga dengan keberanian menjelaskan setiap keputusan yang menyangkut kepentingan, sejarah, dan marwah budaya masyarakat Maluku Utara.





Redaksi: Iswan

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!