Ada Apa dengan Pinjaman Rp1 Triliun? Wartawan Diusir dari Ruang Rapat, Transparansi Pemprov Maluku Utara Dipertanyakan.

Admin RedMOL
0

SOFIFI, RedMOL.id – Rapat pembahasan rencana pinjaman daerah senilai Rp1 triliun yang digelar di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara menuai sorotan tajam. Pasalnya, saat rapat berlangsung, wartawan yang hendak meliput diminta keluar dan tidak diperkenankan mengikuti jalannya pembahasan. Jumat 17/07.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa dengan pembahasan pinjaman Rp1 triliun itu hingga wartawan harus dikeluarkan dari ruang rapat?

Padahal, agenda yang dibahas bukan menyangkut urusan pribadi atau kepentingan internal semata, melainkan rencana utang daerah yang akan berdampak pada keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.

Pinjaman sebesar Rp1 triliun merupakan kebijakan strategis yang akan memengaruhi arah pembangunan, kemampuan fiskal daerah, hingga beban keuangan di masa mendatang. Karena itu, publik memiliki hak untuk mengetahui dasar pengambilan kebijakan, tujuan penggunaan dana, skema pengembalian, serta manfaat yang akan diperoleh masyarakat.

Dalam rapat tersebut hadir Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray, Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, serta sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Keputusan untuk tidak memperbolehkan wartawan mengikuti jalannya rapat justru memunculkan berbagai pertanyaan. Keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik, terlebih ketika kebijakan yang dibahas menyangkut utang daerah dalam jumlah besar.

Media memiliki fungsi sebagai penyampai informasi kepada publik. Ketika akses peliputan dibatasi tanpa penjelasan yang memadai, ruang publik berpotensi dipenuhi spekulasi yang sebenarnya dapat dihindari melalui sikap terbuka dari pemerintah.

Masyarakat Maluku Utara kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi mengenai alasan rapat tersebut digelar secara tertutup, termasuk dasar kebijakan yang membatasi peliputan media. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap setiap kebijakan yang menyangkut uang rakyat.

Jika tidak ada yang perlu disembunyikan, mengapa pembahasan pinjaman Rp1 triliun harus dilakukan tanpa kehadiran wartawan? Pertanyaan itu kini menjadi perhatian publik dan layak dijawab secara terbuka oleh pemerintah demi menjaga akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat.




Redaksi: Iswan

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!