MALUKU UTARA,REDMOL.ID-Dugaan praktik pelanggaran dalam aktivitas pertambangan di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan publik. Central Aktivis Indonesia Timur menilai aktivitas PT Smart Marsindo perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya terkait aspek lingkungan, perizinan, serta komitmen perusahaan terhadap masyarakat setempat.
Selain menyoroti dugaan persoalan dalam aktivitas pertambangan, Central Aktivis Indonesia Timur juga mempertanyakan komitmen PT Smart Marsindo terkait rencana pembangunan SMA Negeri 3 Halmahera Tengah di Pulau Gebe. Mereka meminta perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai progres dan realisasi pembangunan tersebut.
Sorotan juga diarahkan kepada Shanty Aldah Nathalia, yang disebut memiliki keterkaitan dengan PT Smart Marsindo dan merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P. Keterlibatan pejabat publik diatur secara tegas melalui larangan rangkap jabatan dan pencegahan konflik kepentingan bagi pejabat publik yang tercantum di dalam beberapa undang-undang utama.
Central Aktivis Indonesia Timur menilai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan perlu mendapat perhatian dari partai politik maupun lembaga negara terkait.
Atas sejumlah persoalan tersebut, Central Aktivis Indonesia Timur akan mengelar Aksi Unjuk Rasa dan menyampaikan tiga tuntutan kepada Dirjen Minerba dan DPP PDI-P.
Pertama, mendesak Dirjen Minerba agar menolak permohonan RKAB PT Smart Marsindo sampai seluruh persoalan yang dipersoalkan publik mendapatkan kejelasan dan evaluasi.
Kedua, mendesak DPP PDI-P mengambil tindakan tegas terhadap Shanty Aldah Nathalia apabila terbukti terlibat atau bertanggung jawab atas persoalan yang dituduhkan terkait aktivitas pertambangan dan kerusakan lingkungan di Pulau Gebe.
Ketiga, mendesak Kementerian ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan dan perizinan PT Smart Marsindo serta mencabut IUP perusahaan apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti secara hukum.
Central Aktivis Indonesia Timur menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat Pulau Gebe.
Mereka juga meminta seluruh pihak terkait tidak mengabaikan aspirasi masyarakat dan memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum, standar lingkungan, serta memenuhi komitmen sosial kepada masyarakat.
Central Aktivis Indonesia Timur menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong pemerintah membuka informasi secara transparan agar masyarakat Gebe memperoleh kepastian mengenai aktivitas pertambangan maupun realisasi pembangunan fasilitas pendidikan di wilayah mereka.
Redaksi:Arjun
