Dana Desa Tanjung Jere Disorot, Warga Pertanyakan Pagar Rp120 Juta dan Lampu Jalan Rp200 Juta

Admin RedMOL
0
HALSEL, REDMOL.ID— Warga Desa Tanjung Jere, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kembali menyoroti dugaan persoalan dalam pengelolaan Dana Desa serta lemahnya pelayanan pemerintahan desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Gadri L. Badrun. Keluhan tersebut disampaikan warga saat awak media kembali melakukan pemantauan langsung ke Desa Tanjung Jere. 

Warga mengaku hingga kini masih mempertanyakan sejumlah program pembangunan yang dinilai belum terealisasi secara maksimal, di antaranya pembangunan pagar desa, pengadaan lampu jalan, serta sejumlah program lainnya, Jumat 04/09/2026.

Tak hanya pembangunan fisik, warga juga menyoroti dugaan pemotongan insentif baik para kader bahkan sejumlah perangkat desa, termasuk kader Posyandu, tenaga PAUD, Badan Syarah, Linmas, maupun unsur perangkat desa lainnya. Warga menyebut dugaan pemotongan tersebut masing-masing sekitar Rp200 ribu.

Namun, informasi mengenai dugaan pemotongan insentif tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pemerintah desa serta pihak-pihak terkait untuk memastikan dasar, mekanisme, dan jumlah pemotongan yang sebenarnya.

Persoalan pembangunan pagar desa menjadi salah satu yang paling dipertanyakan masyarakat. Proyek yang disebut bersumber dari Dana Desa tahun 2024 itu dikabarkan memiliki nilai anggaran sekitar Rp120 juta. Warga menyebut pembangunan tersebut kembali dianggarkan pada tahun berikutnya, namun hingga kini belum juga rampung.

Menurut keterangan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, pembangunan pagar sepanjang kurang lebih 80 meter tersebut baru dikerjakan pada bagian fondasi dan penyusunan batako. Warga juga menyebut pekerjaan tersebut diduga ditangani oleh saudara Kepala Desa Tanjung Jere. Hingga kini, menurut warga, pagar tersebut belum diplester dan belum dilengkapi ring balok sebagai penguat konstruksi. Proyek yang telah berlangsung selama beberapa tahun itu juga disebut belum diselesaikan secara tuntas.

Kondisi tersebut, menurut warga, menyebabkan sebagian susunan material pagar mulai mengalami kerusakan dan roboh di beberapa bagian. Masyarakat pun mempertanyakan kualitas pekerjaan, kesesuaian dengan perencanaan teknis, serta penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Selain pagar desa, warga turut mempertanyakan pengadaan lampu jalan tenaga surya. Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, terdapat sekitar 90 unit lampu jalan yang direncanakan untuk dipasang di Desa Tanjung Jere.

Namun, warga menyebut baru sekitar 70 tiang yang terlihat terpasang. Ironisnya, sebagian tiang tersebut disebut belum dilengkapi lampu sehingga belum dapat difungsikan dan manfaatnya belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Program pengadaan lampu jalan tersebut disebut-sebut menghabiskan anggaran sekitar Rp200 juta yang bersumber dari Dana Desa. Warga meminta pemerintah desa menjelaskan secara terbuka jumlah anggaran, volume pekerjaan, jumlah unit yang direalisasikan, serta kondisi dan fungsi seluruh lampu yang telah dipasang. “Kenapa anggaran sebanyak itu tidak dipakai untuk menyelesaikan pembangunan pagar dan lampu jalan? Sampai sekarang dibiarkan begitu saja,” ujar salah seorang warga.

Sorotan warga juga berkembang pada dugaan perubahan kondisi ekonomi Kepala Desa Gadri L. Badrun setelah menjabat. Warga menyebut kepala desa diduga memiliki sejumlah usaha pribadi, di antaranya usaha air isi ulang yang diperkirakan bernilai puluhan bahkan ratusan juta rupiah, kios sembako, serta kendaraan yang disebut dibeli secara tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.

Namun, informasi mengenai kepemilikan aset dan sumber pembiayaan tersebut belum dapat dipastikan. Karena itu, warga meminta adanya penjelasan serta pemeriksaan secara objektif untuk memastikan apakah seluruh aset tersebut berasal dari sumber yang sah dan tidak berkaitan dengan penggunaan anggaran desa, Ucap Warga

Sejumlah warga mengaku kecewa karena berbagai program pembangunan desa sejak 2023 hingga 2026 dinilai belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan. Mereka meminta seluruh penggunaan Dana Desa dibuka secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui program, nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, hingga hasil akhirnya.

Warga juga mempertanyakan fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, serta pemerintah daerah dalam mengawasi pengelolaan anggaran Desa Tanjung Jere.

Masyarakat meminta Bupati Halmahera Selatan dan Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Desa Tanjung Jere, khususnya sejak 2023 hingga 2026. Warga juga meminta hasil pemeriksaan dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat apabila ditemukan persoalan administrasi maupun indikasi pelanggaran.

“Kami sebagai masyarakat punya hak untuk mempertanyakan penggunaan anggaran desa. Kalau memang tidak ada masalah, kami berharap semuanya dijelaskan secara terbuka. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, kami meminta diproses sesuai aturan,” kata warga lainnya.

Masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, untuk menindaklanjuti informasi atau laporan mengenai dugaan penyimpangan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pelanggaran hukum.

Warga menegaskan, tuntutan tersebut bukan semata-mata untuk menyudutkan pemerintah desa, melainkan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari Dana Desa. Mereka berharap setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Warga juga berharap pengawasan terhadap pemerintahan Desa Tanjung Jere tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi turut melihat kondisi fisik pembangunan di lapangan dan membandingkannya dengan dokumen perencanaan serta realisasi anggaran.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Desa Tanjung Jere, Gadri L. Badrun, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait berbagai tudingan yang disampaikan warga. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Tanjung Jere, BPD, DPMD, Inspektorat, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas informasi yang diberitakan.(Red/Arjun

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!