
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga, di antaranya pembangunan pagar desa, pengadaan lampu jalan tenaga surya, serta dugaan pemotongan insentif kader Posyandu, tenaga PAUD, Badan Syarah, Linmas, dan sejumlah perangkat desa.
Sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, persoalan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh. Menurut mereka, apabila dalam pemeriksaan ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, pekerjaan tidak sesuai volume atau spesifikasi, laporan pertanggungjawaban yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, atau tindakan yang menimbulkan kerugian keuangan negara, maka persoalan tersebut dapat memiliki konsekuensi hukum.
Warga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan tidak hanya melakukan pemeriksaan dari aspek administrasi, tetapi juga memastikan kesesuaian antara perencanaan, anggaran, realisasi pekerjaan di lapangan, serta laporan pertanggungjawaban pemerintah desa.
Masyarakat juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan desa dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Mereka menilai, apabila terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan secara melawan hukum dan mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam konteks dugaan tindak pidana korupsi, penerapan ketentuan pidana tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan tudingan atau informasi masyarakat. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan, penyelidikan maupun penyidikan, alat bukti yang sah, serta proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu persoalan yang disoroti warga adalah pembangunan pagar desa yang disebut telah dianggarkan sejak 2024 dengan nilai sekitar Rp120 juta. Warga mempertanyakan progres dan penyelesaian pekerjaan tersebut karena hingga kini dinilai belum selesai secara tuntas.
Selain pagar desa, masyarakat mempertanyakan pengadaan sekitar 90 unit lampu jalan tenaga surya dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp200 juta. Berdasarkan keterangan warga, hanya sebagian tiang yang terpasang dan sejumlah titik disebut belum dilengkapi lampu sehingga belum dapat berfungsi secara maksimal.
Persoalan lain yang turut disampaikan masyarakat adalah dugaan pemotongan insentif sejumlah kader dan perangkat desa. Warga meminta pihak berwenang memastikan apakah terdapat dasar hukum, mekanisme administrasi, serta dokumen yang sah dalam setiap pembayaran maupun pemotongan hak penerima insentif.
Apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pemotongan tanpa dasar yang sah, penyalahgunaan kewenangan, atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan dan menimbulkan kerugian keuangan negara, warga meminta persoalan tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.
Atas berbagai laporan tersebut, warga mendesak DPMD dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Tanjung Jere. Pemeriksaan diharapkan mencakup penggunaan anggaran, realisasi fisik, volume dan spesifikasi pekerjaan, dokumen pengadaan, pembayaran, serta laporan pertanggungjawaban pemerintah desa.
Warga menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kerugian keuangan negara atau indikasi tindak pidana, maka mereka meminta hasil pemeriksaan tersebut diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terpisah, Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki, saat dikonfirmasi awak media menyatakan pihaknya akan memanggil Pemerintah Desa Tanjung Jere untuk meminta penjelasan terkait laporan yang disampaikan masyarakat.
“Sebagaimana laporan, kami akan panggil. Jika benar, DPMD akan merekomendasikan ke Inspektorat untuk dilakukan audit,” ungkap M. Zaki.
Hingga berita ini kembali diterbitkan, Kepala Desa Tanjung Jere, Gadri L. Badrun, belum memberikan klarifikasi secara langsung terkait sejumlah dugaan dan pertanyaan yang disampaikan masyarakat.
Awak Media,tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Tanjung Jere maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai realisasi kegiatan, penggunaan anggaran, serta dugaan pemotongan insentif yang menjadi sorotan warga.(Red/Arjun)
