
HALTENG,REDMOL.ID— Dugaan pungutan dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas Lelilef, Desa Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, terus menjadi perhatian masyarakat. Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan adanya biaya yang harus dikeluarkan saat memperoleh pelayanan kesehatan, Rabu 16/09/2026.
Sebelumnya, sejumlah warga mengaku pernah membayar sekitar Rp50 ribu hingga Rp60 ribu untuk pengurusan surat keterangan sakit maupun pemeriksaan kesehatan. Keluhan juga disampaikan terkait pelayanan persalinan yang disebut membebani keluarga pasien dengan biaya cukup besar.
Salah satu informasi yang diterima awak media menyebutkan adanya pasien ibu hamil yang disebut harus mengeluarkan biaya sekitar Rp1,1 juta dalam pelayanan persalinan di Puskesmas Lelilef.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Puskesmas Lelilef. Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Lelilef, Fadli, sebelumnya menyampaikan bahwa penjelasan lebih rinci terkait pelayanan dan dugaan pungutan sebaiknya disampaikan langsung oleh Kepala UPTD Puskesmas.
Awak media kemudian memperoleh nomor kontak Kepala UPTD Puskesmas Lelilef, Sakila Alkatiri, dan melanjutkan konfirmasi mengenai berbagai keluhan masyarakat tersebut.
Kepala Puskesmas Lelilef, Sakila Alkatiri, menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan sebagian warga belum tentu sepenuhnya benar karena masyarakat dinilai tidak mengetahui secara keseluruhan kondisi pelayanan di dalam Puskesmas.
Terkait informasi mengenai pasien persalinan yang disebut mengeluarkan biaya sekitar Rp1,1 juta, Sakila menjelaskan bahwa setelah melakukan konfirmasi kepada bagian kebidanan, kejadian tersebut disebut berlangsung pada masa kepemimpinan kepala Puskesmas sebelumnya.
“Kejadiannya terjadi di masa kerja Kapus yang lama. Tapi tidak apa-apa kalau beritanya naik di saat saya yang jadi Kapus, supaya menjadi masukan bagi saya untuk lebih memperhatikan anak buah saya,” ujar Sakila dalam keterangannya kepada awak media.
Ia menambahkan, selama dirinya menjabat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Lelilef, dirinya mengaku belum mendengar adanya bidan yang meminta biaya hingga Rp1,1 juta kepada pasien persalinan.
“Yang terkait kasus itu masih Kapus lama, Ibu Wati kalau tidak salah. Selama dokter menjabat sebagai Kapus, saya belum dengar bidan minta sampai Rp1,1 juta,” katanya.
Sakila kemudian memberikan penjelasan mengenai informasi pasien yang disebut membayar Rp1,1 juta tersebut. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterimanya dari tenaga kebidanan, pasien datang untuk melahirkan tanpa persiapan perlengkapan yang memadai.
Ia menyebut pasien tidak membawa kartu maupun perlengkapan persalinan dan disebut tidak membawa uang. Bahkan, menurut keterangan yang diterimanya, proses persalinan berlangsung cukup lama karena pasien mengalami kesulitan dalam mengejan.
Dalam penjelasannya, Sakila mengatakan tenaga kesehatan kemudian membantu memenuhi sejumlah kebutuhan pasien selama proses persalinan. Setelah seluruh kebutuhan tersebut dihitung, pasien disebut menyampaikan bahwa jumlah biaya cukup besar sehingga meminta untuk membayarnya kemudian.
“Terakhir dihitung, ibu bilang banyak jadi utang dulu. Gajian tidak bayar. Baru lapor kasih keluar di koran,” demikian penjelasan Sakila mengenai informasi yang diterimanya dari pihak kebidanan.
Meski demikian, pihak keluarga pasien yang merasa keberatan dengan penjelasan tersebut membantah sejumlah keterangan yang disampaikan Kepala Puskesmas Lelilef.
Keluarga pasien menyatakan bahwa apa yang disampaikan pihak Puskesmas tidak sesuai dengan kondisi yang mereka alami saat proses persalinan berlangsung. Mereka menilai keluarga justru merasa terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan.
Keluarga pasien juga mempertanyakan pernyataan bahwa pasien tidak memiliki persiapan maupun perlengkapan. Menurut mereka, persoalan utama yang dipersoalkan bukan semata-mata kebutuhan tambahan selama persalinan, melainkan adanya biaya pelayanan persalinan yang harus dibayarkan oleh keluarga.
“Kami sebagai keluarga merasa dikorbankan. Saat anak saya melahirkan, Kepala Puskesmas yang bertugas adalah Ibu Sakila. Jadi tentu kami mempertanyakan kalau dikatakan beliau tidak mengetahui kejadian tersebut,” ujar pihak keluarga pasien.
Keluarga juga mempertanyakan mengapa warga Desa Waibulen yang merupakan masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah masih harus dibebankan biaya pelayanan persalinan. Mereka meminta pemerintah memastikan secara terbuka mekanisme pembiayaan bagi masyarakat yang memiliki KTP Halteng, termasuk warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan atau mengalami kendala kepesertaan.
Menurut informasi yang disampaikan Kepala Puskesmas, pasien dengan KTP Halmahera Tengah yang tidak memiliki BPJS atau mengalami masalah kepesertaan disebut dapat memperoleh pembiayaan pengobatan yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Namun, keluarga pasien mempertanyakan penerapan ketentuan tersebut dalam kasus yang mereka alami.
Perbedaan keterangan antara pihak keluarga pasien dan pihak Puskesmas Lelilef tersebut membuat persoalan dugaan pungutan ini dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Kesehatan maupun instansi pengawasan terkait.
Warga berharap pemeriksaan tidak hanya berhenti pada kasus Rp1,1 juta, tetapi juga mencakup seluruh mekanisme pembayaran di Puskesmas Lelilef, mulai dari surat keterangan sakit, pemeriksaan umum, pelayanan UGD, pelayanan kebidanan dan persalinan, hingga pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Jika terdapat biaya pelayanan yang memang diperbolehkan, masyarakat meminta Puskesmas memasang informasi secara terbuka mengenai jenis pelayanan, dasar hukum, besaran tarif, serta mekanisme pembayaran dan bukti pembayaran yang diterima pasien.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penarikan biaya di luar ketentuan, warga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengambil langkah sesuai aturan dan memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak lagi menimbulkan keresahan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPTD Puskesmas Lelilef, Sakila Alkatiri, telah memberikan keterangan terkait sejumlah informasi yang dikonfirmasi awak media. Namun, pihak keluarga pasien tetap mempertahankan keterangannya dan meminta pemerintah turun langsung melakukan investigasi agar fakta mengenai biaya persalinan yang disebut mencapai Rp1,1 juta tersebut dapat diketahui secara terang. (Red/Arjun)
