Dugaan Suap Rp10 Miliar untuk Loloskan RKAB PT HSM Mencuat, Dokumen Eksplorasi hingga IPPKH Dipersoalkan.

Admin RedMOL
0

MALUT, RedMOL.id — Dugaan praktik suap dalam proses penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Harum Sukses Mining (HSM) mencuat ke publik. Perusahaan tersebut diduga memberikan uang sebesar Rp10 miliar kepada oknum pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara berinisial W, dengan tujuan meloloskan dokumen RKAB perusahaan. Kamis 03/09.

Dugaan tersebut diungkap Koordinator Formaltimang Malut-Jakarta, Rizal Damola, kepada RakyatMu.com, Senin (31/8/2026).

Tak hanya dugaan suap, Rizal juga mempertanyakan sejumlah dokumen yang disebut berkaitan dengan proses penerbitan RKAB PT HSM. Dokumen yang disorot antara lain data eksplorasi, anggaran biaya, jaminan reklamasi, AMDAL eksplorasi, hingga IPPKH.
Menurut Rizal, persoalan tersebut patut mendapat perhatian serius karena dugaan manipulasi dokumen disebut berkaitan dengan kepentingan penerbitan RKAB periode 2024–2026.

Lebih jauh, ia menduga proses tersebut tidak semata berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap nilai perusahaan dalam rencana transaksi saham PT HSM.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar administrasi pertambangan. Dugaan pemberian uang untuk memuluskan penerbitan dokumen RKAB dapat membuka pertanyaan lebih besar mengenai integritas proses perizinan, pengawasan sektor pertambangan, serta potensi konflik kepentingan di lingkungan pemerintah daerah.
Karena itu, transparansi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait menjadi penting. PT HSM maupun Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai proses penerbitan RKAB, keabsahan dokumen yang dipersoalkan, serta benar atau tidaknya dugaan aliran dana Rp10 miliar tersebut.

Hingga berita ini ditulis, seluruh tudingan tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti secara hukum. Konfirmasi dan pembuktian dari pihak berwenang diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses penerbitan RKAB PT HSM.




Redaksi : Iswan

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!