DUGAAN ANGKUT MINYAK 2 TON PAKAI BODI FIBER BABANG–KAYOA, POLRES LABUHA DIMINTA TURUN TANGAN PERIKSA PT BABANG RAYA

Admin RedMOL
0
HALSEL,REDMOL.ID—Dugaan pengangkutan minyak menggunakan bodi fiber dari Desa Babang menuju Kayoa kembali menjadi sorotan. Sebuah bodi fiber terpantau membawa sejumlah jeriken yang diduga berisi minyak dengan total muatan sekitar 2 ton.

Menjadi serius karena pihak yang ditemui di lokasi mengakui bahwa pengangkutan minyak menggunakan bodi fiber tersebut tidak memiliki izin khusus. Aktivitas serupa bahkan disebut telah berlangsung kurang lebih lima tahun.

Saya suda beberapa kali melakukan pemuatan kurang lebih 5 tahun. ucapnya kepada wartawan Jumat, (2/Oktober/2026) 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas pengangkutan, asal-usul minyak, pihak yang bertanggung jawab atas distribusi, hingga standar keselamatan dalam proses pengangkutan melalui jalur laut menggunakan kapal berbahan fiber.

Atas temuan tersebut, Polres Labuha diminta turun tangan melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap aktivitas pengangkutan minyak tersebut, termasuk meminta keterangan pihak-pihak yang terlibat serta menelusuri keterkaitannya dengan PT Babang Raya.

dinilai penting untuk memastikan apakah minyak yang diangkut memiliki dokumen resmi, apakah kegiatan distribusinya sesuai ketentuan, serta apakah penggunaan bodi fiber untuk mengangkut muatan dalam jumlah besar tersebut telah memenuhi persyaratan keselamatan dan perizinan yang berlaku.

benar aktivitas tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa izin sebagaimana pengakuan pihak di lokasi, aparat penegak hukum perlu memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab dan bagaimana aktivitas tersebut dapat berjalan dalam waktu yang cukup lama.

Polres Labuha, instansi terkait juga diharapkan melakukan pengawasan terhadap rantai distribusi minyak dari Babang menuju wilayah Kayoa. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan distribusi BBM maupun praktik pengangkutan yang berisiko terhadap keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan perairan.

Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak PT Babang Raya, pengelola atau pemilik minyak, serta instansi terkait mengenai legalitas kegiatan tersebut.

dugaan dalam pemberitaan ini tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian dari pihak berwenang.


Editor:Arjun

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!